Beranda Uncategorized Perkuat Pemetaan Potensi dan Kompetensi, Pemkot Kediri Gelar Pro ASN Berbasis CACT

Perkuat Pemetaan Potensi dan Kompetensi, Pemkot Kediri Gelar Pro ASN Berbasis CACT

380

Kediri (KUBUS.ID) – Sebagai langkah strategis untuk mengukur potensi dan kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) secara terukur dan terstandar, Pemerintah Kota Kediri melalui BKPSDM melaksanakan kegiatan Pro ASN (Profiling ASN). Kegiatan ini dilakukan secara digital berbasis Computer Assisted Competency Test (CACT). Untuk pelaksanaan kegiatan, BKPSDM telah menyiapkan dua ruang CAT dengan jadwal kegiatan mulai Senin (17/11) hingga Kamis (20/11), yang dibagi menjadi dua sesi setiap harinya.

Kepala BKPSDM Kota Kediri, Tanto Wijohari mengatakan, bahwa program ini merupakan salah satu program prioritas Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang dilaksanakan oleh Pusat Penilaian Kompetensi ASN (Puspenkom ASN) pada Tahun 2025. Tujuan utamanya adalah mempercepat penyediaan data potensi dan kompetensi ASN secara digital sebagai dasar pembangunan dan penerapan manajemen talenta di lingkungan instansi pemerintah.

“Kompetensi yang dinilai dari CACT ini mulai dari manajerial, sosio kultural, emergency skill, literasi digital, hingga preferensi karir. Penilaian ini kita laksanakan setiap tiga tahun sekali dan selalu kita lakukan evaluasi,” terang Tanto.

Kegiatan penilaian kompetensi diikuti peserta sebanyak 409 orang yang terdiri dari 18 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, 93 administrator, 9 Jabatan Fungsional Madya, 246 pengawas dan 43 Jabatan Fungsional Penyetaraan.

“Hasil penilaian CACT nantinya menjadi dasar pemetaan profil talenta secara terintegrasi. Data potensi dan kompetensi tersebut digunakan untuk melihat kebutuhan pengembangan ASN serta menentukan tindak lanjut yang tepat agar kinerja pegawai semakin maksimal,” jelasnya.

Dasar pelaksanaaan kegiatan ini adalah UU No. 20 Tahun 2023 tentang ASN, PermenPANRB No. 38 Tahun 2017 tentang standar kompetensi jabatan ASN, Peraturan BKN No. 26 Tahun 2019 tentang pembinaan penyelenggaraan penilaian kompetensi Pegawai Negeri Sipil dan keputusan Kepala BKN No. 411 Tahun 2025 terkait percepatan pembangunan dan penerapan manajemen talenta ASN instansi pemerintah.

Tanto berharap seluruh peserta dapat mengerjakan tes semaksimal mungkin sesuai kemampuan. Sehingga hasil yang diperoleh dapat menjadi potret diri yang akurat.

“Melalui pelaksanaan ini, semoga bisa menciptakan ASN yang profesional, adaptif dan memiliki kompetensi sesuai kebutuhan organisasi,” tutupnya.(atc)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini