
KEDIRI, (KUBUS.ID) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan kinerja dan intermediasi sektor jasa keuangan tetap terjaga di tengah ketidakpastian ekonomi global. Berdasarkan hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan OJK pada 26 Agustus 2026, sektor jasa keuangan dinilai stabil, sementara perekonomian domestik tetap tumbuh kuat sebesar 5,29 persen secara tahunan pada triwulan II-2026.
OJK mencatat, penguatan intermediasi terlihat dari pertumbuhan kredit perbankan yang mencapai 13,58 persen secara tahunan pada Juli 2026, dengan total penyaluran mencapai Rp9.135 triliun. Kredit investasi tumbuh paling tinggi sebesar 25,13 persen, sedangkan kredit UMKM juga melanjutkan tren positif dengan pertumbuhan 1,62 persen.
“Kinerja intermediasi perbankan terus meningkat dengan laju pertumbuhan yang semakin solid,” demikian penegasan OJK dalam laporan tersebut.
Selain menjaga stabilitas, OJK terus memperkuat literasi, inklusi, dan pelindungan konsumen. Hasil SNLIK 2026 menunjukkan indeks literasi keuangan masyarakat mencapai 69,57 persen dan inklusi keuangan 93,61 persen, bahkan melampaui target RPJMN 2025-2029. Hingga 31 Agustus 2026, OJK telah menyelenggarakan 3.557 kegiatan edukasi keuangan yang menjangkau lebih dari 12,2 juta peserta.
Komitmen OJK juga diperkuat melalui pengawasan dan pemberantasan aktivitas keuangan ilegal. Hingga 31 Agustus 2026, Satgas PASTI telah menemukan dan menghentikan 951 entitas pinjaman online ilegal, 242 investasi ilegal, serta 27 gadai ilegal. OJK menegaskan penguatan pengawasan, penegakan ketentuan, edukasi, dan pelindungan konsumen menjadi bagian penting dalam membangun sektor jasa keuangan yang sehat, terpercaya, inklusif, dan mampu memberikan kontribusi optimal bagi pertumbuhan ekonomi nasional. (atc)





























