KUBUS.ID – Sepuluh pasangan bukan suami istri, diamankan Satpol PP Kota Blitar, saat merazia rumah kos yang menyewakan tarif per jam di Kota Blitar.
Kata Kasatpol PP Kota Blitar Ronny Yoza Pasalbessy, dari sepuluh pasangan rata – rata berasal dari Kabupaten Blitar, sementara satu pasangan merupakan warga Tulungagung. Para pasangan bukan suami istri tersbut berusia 20 tahun lebih. Usai penggerebekan mereka dibawa ke Mako Satpol PP Kota Blitar untuk pembinaan, selanjutnya diharuskan melapor ke kepala desa masing – masing. (rif)