Beranda Kediri Raya Bus Harapan Jaya Diduga Melakukan Pelanggaran Lalu Lintas Dengan Melewati Jalan Yang...

Bus Harapan Jaya Diduga Melakukan Pelanggaran Lalu Lintas Dengan Melewati Jalan Yang Bukan Jalurnya

26

KUBUS.ID – Terkait pelanggaran lalu lintas bus Harapan Jaya yang melintas di Jalan Jaksa Agung Suprapto Kota Kediri, Pengawas Terminal Tipe A Tamanan Kota Kediri DUKUT SISWANTOYO langsung menindaklanjuti. Pihaknya juga koordinasi dengan Satlantas Polres Kediri Kota untuk memberikan tindakan berupa tilang dengan jaminan SIM pengemudi.

Sebelumnya, pihaknya juga sudah koordinasi dengan Pengurus PO Bagong maupun PO Harapan Jaya. Kedua belah pihak sepakat akan menindak tegas sopir bus yang melanggar atau ugal-ugalan. Pihak PO juga akan memberikan sanksi berupa skors hingga berujung pemecatan.

Diketahui, hari ini ada 2 laporan dari pendengar Radio ANDIKA yang melihat bus Harapan Jaya melintas di jalaur yang bukan semestinya. Yaitu di Jalan Jaksa Agung Suprapto arah Jalan KH Wahid Hasyim dan Jalan Penanggungan Kota Kediri.(stm/rul)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini