Beranda Nasional Kabar Gembira Untuk ASN, THR dan Gaji ke-13 Segera Cair

Kabar Gembira Untuk ASN, THR dan Gaji ke-13 Segera Cair

8

KUBUS.ID – Kabar gembira untuk Aparatur Sipil Negara (ASN). Presiden JOKO WIDODO resmi menerbitkan aturan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 untuk ASN tahun ini.

Pembayaran THR dilakukan paling cepat 10 hari kerja sebelum lebaran. Sedangkan untuk gaji ke-13, pembayarannya paling cepat Juni 2024.

Aturan tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan Tahun 2024.(hil)

Copy: cnnindonesia

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini