Beranda Nasional Menaker Buka Suara soal THR Ojol Hanya Berupa Insentif

Menaker Buka Suara soal THR Ojol Hanya Berupa Insentif

6

KUBUS.ID – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah angkat bicara terkait tunjangan hari raya (THR) untuk ojol diberikan hanya berupa insentif oleh perusahaan aplikator. Menurut Ida, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnnaker) sejak awal memang hanya memberikan imbauan kepada perusahaan untuk memberikan THR, tapi tidak wajib. Pasalnya, memang tidak ada dalam aturan resmi kewajiban memberikan tunjangan bagi driver ojol.

Ida menjelaskan pemberian THR kepada driver ojol tidak diwajibkan karena sifatnya kemitraan. Tidak ada kontrak dan ketentuan seperti karyawan pada umumnya. Oleh sebab itu, ia menekankan bahwa pengusaha tidak melanggar aturan apapun walau hanya memberikan insentif dan bukan THR seperti yang diimbau. Lebih lanjut, Ida mengungkapkan akan membahas kebijakan mengenai pemberian THR untuk pegawai swasta, termasuk kepada driver ojol bersama Komisi IX DPR RI. (nhd)

(copy : cnnindonesia.com)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini