Beranda Jawa Timur Mobil Dibakar di Rejotangan, Polisi Bekuk Terduga Pelaku di Surabaya

Mobil Dibakar di Rejotangan, Polisi Bekuk Terduga Pelaku di Surabaya

1

Kasus pembakaran mobil di Desa Tegalrejo, Kecamatan Rejotangan, Tulungagung, terungkap. Unit Resmob Macan Agung Satreskrim Polres Tulungagung bersama Unit Reskrim Polsek Rejotangan mengamankan EBK (29), warga Rejotangan, saat bekerja di kawasan Kedungdoro, Kota Surabaya, Selasa (1/9/2026).

Peristiwa terjadi pada Minggu (9/8/2026) sekitar pukul 02.15 WIB. Sebuah Toyota Avanza yang diparkir di depan rumah korban terbakar. Polisi kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara, memeriksa saksi, serta menelusuri rekaman CCTV dan sejumlah petunjuk lain hingga mengarah kepada EBK.

Kasat Reskrim Polres Tulungagung AKP Andi Wiranata Tamba melalui IPTU  Nanang Murdianto Kasi Humas Polres Tulungagung mengatakan, penangkapan dilakukan setelah keberadaan terduga pelaku diketahui di Surabaya. Proses tersebut melibatkan Unit Reskrim Polsek Rejotangan dan mendapat dukungan Resmob Polrestabes Surabaya.

Dari pengungkapan ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain sepeda motor Honda Vario 125, helm, telepon seluler, botol bekas air mineral yang diduga digunakan membawa bahan bakar, serta serpihan dan abu kendaraan. Rekaman CCTV di sekitar lokasi juga turut diamankan.

Berdasarkan penyelidikan sementara, pembakaran diduga berkaitan dengan persoalan pribadi. Polisi menduga EBK sakit hati setelah mengetahui hubungan istrinya dengan korban yang kemudian memicu persoalan rumah tangga hingga perceraian. Namun, polisi masih mendalami motif dan seluruh rangkaian kejadian dalam proses penyidikan.

AKP Andi menegaskan, perkara tersebut masih dikembangkan untuk melengkapi berkas penyidikan. Polisi memastikan penanganan kasus dilakukan berdasarkan alat bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.(ikj)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini