Beranda Jawa Timur Pemuda Jual Mercon, Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Pemuda Jual Mercon, Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

8

KUBUS.ID – WC pemuda asal Talun Blitar, ditangkap polisi. Karena memiliki dan mengadarkan serbuk mercon. WC diamankan di Pojok Garum, saat dijebak melakukan transaksi oleh pihak kepolisian.

Kata Kasi Humas Polres Blitar IPTU Putut Siswahyudi, di rumah tersangka diamankan sejumlah barang bukti berupa belerang, serbuk petasan siap edar, potasium, serta peralatan produksi bahan peledak. Tersangka tergiur dengan untung berkali lipat. Per kilonya serbuk mercon dijual dengar harga 300 ribu rupiah.

Atas praktik tersebut, Tersangka terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.(rif)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini