KUBUS.ID – Kasus Polwan membakar suaminya di Mojokerto sendiri terus bergulir, hasil gelar perkara, saat ini Briptu Fadhilatun Nikmah ditahan di pusat pelayanan terpadu RS Bhayangkara Polda Jawa TimurĀ untuk dirawat bersama 3 anak balitanya. Briptu Fadhilatun Nikmah juga mengalami luka bakar di kedua tangannya dan badan bagian depan.
Kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto, sebanyak lima saksi dan dua ahli telah diperiksa. Dua ahli tersebut diantaranya Psikologi Forensik dan Psikiater. (rif)