
KUBUS.ID – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kini ramai-ramai menggunakan mobil berpelat nomor sipil setelah aksi unjuk rasa yang digelar di sekitar Gedung DPR. Mereka ‘berkamuflase’ dengan tidak menggunakan pelat nomor khusus anggota DPR.
Dikutip dari Kanal YouTube Tribun Jateng pada Rabu, 28 Agustus 2025 para anggota DPR berdatangan dengan mobil berpelat nomor sipil. Misalnya saja, anggota Komisi VIII DPR Fraksi PKB Maman Imanulhaq menggunakan mobil Fortuner dengan pelat nomor sipil ‘E 1844 WF’.
Maman membenarkan bahwa dirinya biasa memakai pelat khusus DPR, tetapi enggan berkomentar lebih jauh perihal alasan memakai pelat sipil. Selanjutnya, ada pula anggota DPR yang turun dari mobil Alphard berpelat ‘B 88 GSK’, sedangkan pelat nomor khusus DPR justru dipasang di dashboard mobil.
Anggota Komisi I DPR Fraksi PDI-P TB Hasanuddin juga menggunakan mobil Lexus LM300 berpelat nomor polisi ‘B 2070 RFS’. Namun, ia mengklaim memang tidak pernah menggunakan pelat nomor dinas anggota DPR.
Masih banyak anggota DPR lain yang turut menggunakan mobil berpelat sipil, seperti Wakil Ketua Komisi II Aria Bima, hingga anggota DPR Komisi IX Fraksi Nasdem Irma Suryani Chaniago. Tidak hanya anggota DPR, pimpinan DPD seperti Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas terpantau keluar dari Gedung DPR dengan menggunakan Alphard berpelat ‘AB 1615 FV’.
Sedangkan pelat khusus DPD-nya ditaruh di dalam bagasi mobil. Mobil-mobil yang terparkir di basement parkiran khusus anggota DPR juga dipasangi pelat nomor sipil, bukan pelat nomor khusus anggota dewan. Saat ditanya apakah anggota DPR saat ini sedang khawatir menggunakan pelat nomor khusus DPR, Irma Suryani Chaniago membantah. (far)