Beranda Nasional Tanggapi Putusan MK, Presiden Jokowi: Tuduhan Kecurangan dan Politisasi Bansos Tak Terbukti

Tanggapi Putusan MK, Presiden Jokowi: Tuduhan Kecurangan dan Politisasi Bansos Tak Terbukti

1

KUBUS.ID – Presiden JOKO WIDODO menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang final dan mengikat terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024. Dalam putusan, MK menolak seluruh gugatan hasil Pilpres 2024 yang diajukan ANIES BASWEDAN-MUHAIMIN ISKANDAR dan GANJAR PRANOWO-MAHFUD MD.

Berdasarkan putusan MK, kata Presiden JOKOWI, tuduhan-tuduhan kepada pemerintah seperti kecurangan, intervensi aparat, politisasi bansos, mobilisasi aparat, ketidaknetralan kepala daerah telah dinyatakan tidak terbukti. Hal ini yang penting bagi pemerintah.

Presiden JOKOWI meminta agar momentum putusan MK menjadi faktor pendorong persatuan segala pihak. Sebab saat ini faktor eksternal geopolitik betul-betul menekan ke seluruh negara, sehingga bangsa Indonesia harus tetap bersatu, bekerja, dan membangun negara. Pemerintah mendukung proses transisi dari pemerintahan sekarang ke pemerintahan baru.(hil)

copy: cnnindonesia.com

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini