KUBUS.ID – Tiga pemuda pengedar pil dobel L di Tambar Jogoroto Jombang diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Jogoroto. Dari ketiga pengedar polisi mendapati pil dobel L dan Y sebanyak 685 butir.
Kata Kasi Humas Polres Jombang IPTU Kasnasin, awalnya anggota kepolisian melakukan penangkapan terhadap F warga Bandung Diwek Jombang saat berada di depan SDN TambarJogoroto pada Selasa (06/08). Setelah dilakukan pengembangan dua pengedar lainnya MR dan MY warga Ngumpul Jogoroto ikut diamankan. Saat ini masih dilakukan penyidikan terhadap ketiga pelaku pengedar pil dobel L tersebut. Ketiganya dijerat hukuman lebih dari empat tahun. (rif)