Beranda Kediri Raya Uji Coba Dua Arah Jalan Brigjend Katamso Berakhir, Dishub Kota Kediri Terapkan...

Uji Coba Dua Arah Jalan Brigjend Katamso Berakhir, Dishub Kota Kediri Terapkan Teguran Simpatik

902
Kepala Dinas Perhubungan Kota Kediri, Arif Cholisudin (Foto: Redaksi)

KEDIRI, (KUBUS.ID) – Masa uji coba pemberlakuan arus lalu lintas dua arah di Jalan Brigjend Katamso telah berakhir. Menindaklanjuti hal tersebut, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Kediri bersama Satlantas Polres Kediri Kota mulai menerapkan fase teguran simpatik bagi pengendara yang masih melanggar aturan.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya edukasi sebelum penegakan hukum diberlakukan secara penuh. Masa teguran simpatik dijadwalkan berlangsung selama satu bulan, mulai 4 Maret hingga 4 April 2026. Selama periode tersebut, pengendara yang melanggar akan diberikan peringatan serta edukasi oleh petugas di lapangan.

Untuk mendukung kebijakan ini sekaligus meminimalisir pelanggaran, Dishub Kota Kediri juga menyiapkan sejumlah infrastruktur tambahan, terutama pemasangan rambu-rambu lalu lintas baru di beberapa titik strategis.

Salah satu lokasi yang menjadi perhatian adalah Simpang Empat Alun-Alun. Penambahan rambu di kawasan tersebut diharapkan dapat memberikan petunjuk yang lebih jelas bagi pengendara, sehingga tidak menimbulkan kebingungan saat melintasi jalur dua arah yang baru diterapkan.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Kediri, Arif Cholisudin, menegaskan bahwa kebijakan ini tidak hanya bertujuan menegakkan aturan, tetapi juga menciptakan lalu lintas yang lebih tertib dan aman di pusat kota.

“Kami berharap melalui teguran simpatik dan penambahan rambu ini, lalu lintas di Kota Kediri semakin kondusif, aman, dan nyaman. Hal ini berlaku tidak hanya bagi warga Kediri, tetapi juga pengendara dari luar kota yang melintas di wilayah kami,” ujarnya.

Setelah masa teguran simpatik berakhir pada 4 April 2026, kepolisian akan mulai memberlakukan sanksi tilang bagi pengendara yang melanggar marka maupun arus lalu lintas di sepanjang Jalan Brigjend Katamso. Masyarakat diimbau untuk selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas demi keselamatan bersama.(sof/adr)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini