Beranda Jawa Timur Walimurid Keluhkan Biaya Infak, Kepala MTsN Tulungagung 3: Infak Sesuai Dengan Regulasi...

Walimurid Keluhkan Biaya Infak, Kepala MTsN Tulungagung 3: Infak Sesuai Dengan Regulasi KMA

9058

KUBUS.ID – Tahun ajaran baru ini, sejumlah wali murid mengeluhkan tarikan iuran berkedok infak yang dilakukan MTsN 3 Tulungagung. Viki (bukan nama sebenarnya) salah seorang wali murid warga Rejotangan Tulungagung menghubungi Radio ANDIKA terkait infak yang harus dibayarkannya.

Meski tidak ada kata-kata “paksaan” dari sekolah, tapi tiap orang tua/wali dari murid yang lolos seleksi PPDB wajib menuliskan nominal tertentu sebagai infak ke sekolah. Kata Viki, wali murid lain, ada yang menulis dengan nominal Rp 1 juta sampai Rp 2 juta.

Dia khawatir, jikalau tidak nulis, nanti anaknya tersisihkan. Selain infak, wali murid juga harus membayar seragam sekolah senilai sekitar Rp 1 juta. Seragam berikut atributnya akan diberikan, jika sudah ada pembayaran.

Berkaitan dengan keluhan tersebut, Gatekeeper Radio ANDIKA telah konfirmasi ke Kepala MTsN 3 Tulungagung Suyoko, M.KPd, pihaknya menjelaskan bahwa infak telah disesuaiakan dengan regulasi yang ada di Madrasah, yakni Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 16 tahun 2020, dimana komite bisa menerima sumbangan dari walimurid sesuai dengan kesepakatan. Pihaknya tidak membenarkan ada kewajiban membayar infak.

Sementara, terkait pembelian seragam memang sekolah tidak memberikan edaran resmi, karena siswa tidak diwajibkan membeli seragam di Koperasi Siswa. (stm/adr/rif)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini