KUBUS.ID – Kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi pada Senin, 17 Februari 2025, sekitar pukul 19.00 WIB, di Jalan Tanjung, Sanankulon, Blitar. Kecelakaan melibatkan Mitsubishi Truck dengan nomor polisi B 9563 SCI, yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan dua lainnya terluka.
IPDA Supriyadi, KBO Satlantas Polres Blitar Kota mengatakan kecelakaan terjadi ketika kendaraan tersebut melaju dari arah timur. Pengemudi, Ervin Eka Kurniawan, 20 tahun, asal Ngawi, mencoba mendahului kendaraan roda dua. Saat kembali ke lajur semula, kendaraan kehilangan kendali, selip, dan akhirnya terguling.
“Akibat kecelakaan tersebut, pengemudi mengalami luka parah di bagian kepala dan dinyatakan meninggal dunia setelah dibawa ke rumah sakit,” kata IPDA Supriyadi, KBO Satlantas Polres Blitar Kota.
Ervin meninggal dunia setelah mendapatkan perawatan medis di rumah sakit. Di dalam kendaraan itu, terdapat dua penumpang lainnya yang juga mengalami luka. Mereka adalah Beny Pebriadi, 28 tahun asal Kediri, mengalami luka dan Dwi Heavy Kurniawan, 45 tahun, warga Blitar, yang juga mengalami luka. Kedua penumpang tersebut mendapatkan perawatan medis di rumah sakit.
“Beny dan Dwi, meski terluka, kondisi mereka cukup stabil dan mendapatkan perawatan intensif,” lanjut IPDA Supriyadi.
Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kecelakaan ini. Dugaan sementara, kecelakaan disebabkan oleh kondisi jalan yang licin dan kelalaian pengemudi dalam mengendalikan kendaraannya.
“Ini adalah pengingat bagi para pengendara untuk selalu berhati-hati saat berkendara, terutama di malam hari dan di jalan yang kondisi permukaannya licin,” tambah IPDA Supriyadi.
Polres Blitar Kota mengimbau kepada masyarakat agar selalu mematuhi aturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan saat berkendara, guna mengurangi potensi kecelakaan yang dapat menimbulkan korban jiwa.(slv)