Beranda Nasional Aturan Baru Pertamina, Pembelian LPG 3 Kg Per 1 Juni 2024 Wajib...

Aturan Baru Pertamina, Pembelian LPG 3 Kg Per 1 Juni 2024 Wajib Pakai KTP

2418

KUBUS.ID – PT Pertamina (Persero) melalui PT Pertamina Patra Niaga menyampaikan pembelian LPG 3 kilogram mulai 1 Juni 2024 wajib menggunakan KTP, untuk memastikan pemberian subsidi tepat sasaran.

Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan, mengatakan bahwa seluruh agen distribusi telah melakukan pendataan terhadap konsumen yang melakukan pembelian dan mencatat dalam aplikasi atau sebuah sistem yang disebut Merchant Application atau MAP.

Sebanyak 253.365 pangkalan, aktif menyalurkan LPG 3 kg pada April 2024. Dari keseluruhan pangkalan tersebut, sebesar 98,8 persen telah melakukan pencatatan minimal satu kali pada Maret 2024.

Melalui pencatatan ini, sudah ada 41,8 juta NIK yang mendaftar di subsidi tepat LPG. (rif)

Copy : antara. com

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini