Beranda Kediri Raya Bea Cukai Kediri Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal di Nganjuk

Bea Cukai Kediri Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal di Nganjuk

24

KUBUS.ID – Bea Cukai Kediri berhasil gagalkan peredaran rokok ilegal di Kabupaten Nganjuk, setelah menerima aduan dari warga. Kata Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Kediri M. SYAIFUL ARIFIN, rokok ilegal yang diamankan mencapai 1.420 batang. Sebelumnya, rokok disimpan pelaku di lemari kayu.

SYAIFUL mengatakan Bea Cukai Kediri menerbitkan surat penindakan dan menyita seluruh barang bukti berupa rokok ilegal. (slv)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini