Beranda Nasional Bus Terguling di Subang Akibatkan 11 Orang Meninggal, Kemenhub: Bus Tak Berizin,...

Bus Terguling di Subang Akibatkan 11 Orang Meninggal, Kemenhub: Bus Tak Berizin, Uji Berkala Kedaluwarsa

217

KUBUS.ID – Bus terguling yang mengakibatkan 11 orang meninggal dunia di Kecamatan Ciater, Subang, Jawa Barat tidak memiliki izin angkutan. Kabag Hukum dan Humas Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, AZNAL mengatakan status uji layak bus juga telah kedaluwarsa sejak 6 Desember 2023.

Kabid Humas Polda Jawa Barat KOMBES JULES ABRAHAM ABAST menjelaskan awalnya bus yang mengangkut rombongan pelajar SMK Lingga Kencana Kota Depok melaju di jalan yang menurun, tiba-tiba oleng ke kanan dan menabrak kendaraan merek Feroza dari arah berlawanan. Setelah itu bus terguling sehingga menabrak tiga sepeda motor yang terparkir di bahu jalan. Jumlah korban meninggal dunia akibat bus terguling 11 orang. Korban terdiri dari sembilan orang siswa SMK Lingga Kencana, Depok, Jawa Barat, seorang guru dan seorang warga sekitar kejadian. Sementara itu korban luka berat 13 orang dan luka ringan 40 orang masih dirawat di rumah sakit.

Korlantas Polri telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Hasil sementara, polisi tak menemukan jejak rem dari bus pariwisata yang mengangkut rombongan pelajar SMK Lingga Kencana Depok tersebut. Kakorlantas Polri, IRJEN AAN SUHANAN mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.(hil)

copy: detik.com

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini