Beranda Jawa Timur Dinas Pendidikan Jatim Perkuat Sekolah Bebas Rokok Konvensional dan Vape

Dinas Pendidikan Jatim Perkuat Sekolah Bebas Rokok Konvensional dan Vape

0

(KUBUS.ID) – Sekolah bebas rokok menjadi fokus Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur. Bukan melalui sidak untuk mencari pelanggaran, melainkan dengan memperkuat edukasi dan pembinaan kepada seluruh warga sekolah agar lingkungan pendidikan terbebas dari rokok konvensional maupun rokok elektrik (vape).

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, Dr. Aris Agung Paewai, S.STP., M.M., menjelaskan bahwa langkah tersebut merupakan upaya preventif untuk menjaga sekolah tetap menjadi tempat yang aman, sehat, dan nyaman bagi peserta didik. Menurutnya, kebijakan ini lahir karena rokok konvensional dan vape mulai menyasar kalangan pelajar sehingga diperlukan langkah pencegahan sejak dini.

“Sebenarnya bukan sidak. Kami berharap lingkungan sekolah betul-betul menjadi tempat proses pendidikan yang baik. Sekolah harus bebas dari rokok konvensional maupun rokok elektrik sebagai komitmen bersama membentuk karakter anak-anak,” kata Aris Agung Paewai.

Ia menegaskan, sasaran pembinaan tidak hanya ditujukan kepada siswa, tetapi juga guru, tenaga kependidikan, hingga seluruh warga sekolah. Dinas Pendidikan Jawa Timur juga telah berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) serta berbagai pihak untuk memperkuat sosialisasi mengenai bahaya rokok dan vape.

“Sidak bukan semata-mata mencari kesalahan, melainkan mengingatkan, membina, dan memastikan sekolah tetap menjadi ruang yang sehat. Kami lebih memilih langkah preventif daripada menunggu masalah menjadi besar,” ujarnya.

Aris menjelaskan, pembinaan akan diawali melalui mekanisme internal sekolah dengan melibatkan kepala sekolah, guru bimbingan dan konseling (BK), wali kelas, serta tenaga pendidik. Setelah itu, sekolah akan diperkuat melalui kolaborasi dengan BNN dan Dinas Kesehatan agar seluruh warga sekolah memahami dampak negatif penggunaan rokok konvensional maupun rokok elektrik.

Menurutnya, apabila ditemukan pelanggaran, pendekatan yang dilakukan tetap bersifat edukatif. Setiap sekolah telah memiliki tata tertib sehingga pembinaan dilakukan secara bertahap dengan melibatkan guru BK, wali kelas, kepala sekolah, hingga orang tua siswa.

“Tujuannya bukan memberikan label kepada anak, tetapi membantu mereka memahami risikonya, memperbaiki perilakunya, dan tidak mengulangi kesalahan yang sama. Kami percaya setiap anak memiliki kesempatan untuk berubah,” tutur Aris.

Ia menambahkan, keberhasilan membangun karakter peserta didik tidak dapat dibebankan hanya kepada sekolah. Peran keluarga dan masyarakat dinilai sama pentingnya dalam mengawasi pergaulan anak serta membangun komunikasi yang baik di rumah.

Dinas Pendidikan Jawa Timur mengajak seluruh orang tua untuk aktif mengetahui lingkungan pergaulan anak, memberikan teladan yang baik, serta segera berdiskusi apabila menemukan perubahan perilaku. Dengan sinergi antara sekolah, keluarga, dan masyarakat, diharapkan tercipta lingkungan pendidikan yang benar-benar bebas dari rokok.

“Sekolah bebas rokok bukan sekadar aturan, tetapi menjadi komitmen bersama untuk menjaga masa depan anak-anak kita,” pungkas Aris. (rif)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini