Beranda Kediri Raya Gerebek  Empat Warung Di Jombang, Polisi Sita 833 Botol Miras

Gerebek  Empat Warung Di Jombang, Polisi Sita 833 Botol Miras

2377

KUBUS.ID – Timsus Saber Miras Polres Jombang menggerebek empat pedagang minuman keras dengan total ratusan botol yang diamankan. Menurut IPTU KASNASIN,  Kasi Humas Polres Jombang awal mula penggerebekan pedagang miras dari penertiban konvoi gerombolan pemuda. Saat diajak berbicara, mereka dalam kondisi mabuk. Polisi lantas menanyakan darimana mereka mendapatkan miras tersebut. Berdasarkan pengakuan pemuda, didapati enam warung yang biasa mereka membeli miras.

Empat warung yang berhasil digrebek yakni, warung di Jelakombo milik RODJI. Polisi menyita 404 botol miras. Lokasi kedua, di warung Desa Pulo Lor milik SLAMET disita 5 botol miras.  Selanjutnya, di warung di Desa Pulorejo milik SUPARTO disita 411 botol miras. Terakhir di warung Desa Tunggorono milik KASIO, polisi menyita 13 botol miras. Dari 4 warung tersebut, total 833 botol miras aneka jenis dan merek diamankan. Tim juga sempat mendatangi warung di Dusun Gentengan, milik SUMALI dan warung di Desa Blimbing, Gudo, Jombang milik TUKIRAN. Namun, kedua warung itu sedang tutup.

Diketahui pelanggan miras banyak dari kalangan pelajar, karena sebagian warung yang digerebek menjual miras dengan harga terjangkau Rp 10.000/gelas kecil. (ikj)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini