Beranda Nasional Menhub Tegur Keras Garuda soal Layanan Haji: Kalau Tak Perbaiki, Disanksi

Menhub Tegur Keras Garuda soal Layanan Haji: Kalau Tak Perbaiki, Disanksi

4432

KUBUS.ID – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberi teguran keras kepada maskapai Garuda Indonesia terkait sejumlah keluhan pelayanan maskapai dalam penyelenggaraan haji 2024. Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi berbicara soal kemungkinan sanksi apabila Garuda tak melakukan perbaikan. Itu diungkapkan Menhub di Tangerang, Banten, Sabtu (25/5).

Surat teguran tersebut dikeluarkan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Udara dengan Nomor surat AU.402/2/21/DJPU.DKPPU-2024. Surat ini berisi teguran atas Angkutan Penerbangan Haji Tanggal 17 Mei 2024 dan tidak dapat beroperasinya beberapa pesawat terbang Angkutan Haji Tahun 2024, yang dikarenakan permasalahan teknis sehingga mengakibatkan terganggunya jadwal keberangkatan jemaah haji pada beberapa embarkasi.

Selain memberi teguran, Menhub meminta Garuda melakukan sejumlah perbaikan. Hal ini untuk memastikan fase keberangkatan jemaah haji tahun 2024 dapat berjalan sesuai jadwal dan untuk memenuhi batas waktu tanggal 10 Juni 2024.

Kendati begitu, Budi menyebut masih mengharapkan perbaikan dari Garuda perihal pelayanan angkutan haji. Dia menuturkan, pihaknya akan mengadakan rapat dengan jajaran direksi Garuda Indonesia dalam waktu dekat. Ditanya perihal kemungkinan dibukanya pelayanan angkutan haji bagi maskapai lokal lainnya, Budi Karya menyebut itu sudah ditetapkan sesuai kesepakatan yang lama.(adr)

Sumber: detik.com

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini