Beranda Kediri Raya Narapidana di Blitar Melahirkan Bayi Kembar Tanpa Suami

Narapidana di Blitar Melahirkan Bayi Kembar Tanpa Suami

29

KUBUS.ID – Seorang narapidana Lapas Kelas 2 B Blitar, inisial IM, melahirkan bayi kembar secara prematur saat menjalani masa tahanan. IM merupakan warga Nglegok, Blitar. IM berusia 30 tahun. Dia masuk Lapas dengan status hamil tiga bulan. Dia terjerat kasus pencurian sapi, dan kini hukuman yang dijalaninya tersisa kurang tiga bulan lagi. Kepala Sub Seksi Perawatan Lapas Kelas 2 B Blitar, Yoffi Elviska S.H., M.Si, menyatakan bahwa IM memiliki riwayat obesitas dan hipertensi.

“Selama di Lapas, kita berikan perawatan yang terbaik karena kita tahu dia hamil. Kami juga memberikan susu dan perawatan khusus,” ungkap Yoffi.

IM harus menerima kenyataan pahit. IM menjalani kehamilan dalam masa tahanan tanpa dukungan suami yang tidak bertanggung jawab. Setelah melahirkan, ibu dan dua bayinya masih menjalani perawatan intensif di RSUD Mardi Waluyo Blitar. Bayi-bayi tersebut lahir secara prematur dan masih dalam tahap observasi. Bayi-bayi tersebut direncanakan akan diadopsi oleh pihak yang sebelumnya telah berkomitmen untuk merawatnya.

“Kondisi bayi memang prematur, namun kami akan memastikan proses adopsi berjalan dengan baik,” tambah Yoffi.

Meskipun harus menghadapi masa sulit, IM tetap menerima kenyataan bahwa dirinya harus mengandung dan melahirkan di tengah masa tahanan. Dengan dukungan penuh dari pihak Lapas dan rumah sakit, diharapkan IM dan bayi-bayinya dapat segera pulih.(slv)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini