Beranda Kediri Raya Pelaku Judi Togel dan Sabung Ayam di Tulungagung Ditangkap Polisi

Pelaku Judi Togel dan Sabung Ayam di Tulungagung Ditangkap Polisi

1035

KUBUS.ID – Satreskrim Polres Tulungagung menangkap pelaku judi togel dan judi sabung ayam.

Menurut Kasi Humas Polres Tulungagung IPTU MUJIATNO, petugas telah mengamankan 7 orang yang terlibat judi togel dan 2 orang terkait judi sabung ayam. Pasal yang dikenakan untuk pelaku judi togel dan judi sabung ayam yakni Pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman pidana 10 tahun penjara.(hil)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini