KUBUS.ID – Upaya penyelundupan handphone ke dalam Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tulungagung berhasil digagalkan oleh petugas saat jam kunjungan keluarga warga binaan.
Kalapas Kelas IIB Tulungagung, Ma’ruf Prasetyo Hadianto, membenarkan adanya percobaan penyelundupan berupa satu unit handphone yang disembunyikan dalam kemasan makanan. Menurutnya, peristiwa ini terjadi pada Kamis (9/10/2025).
“Petugas kami mencurigai salah satu bungkus makanan yang dibawa pengunjung karena segelnya terlihat sudah rusak. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan sebuah handphone Oppo warna biru yang disembunyikan di dalam makanan berbungkus sterofoam,” jelas Ma’ruf.
Sebelumnya, petugas Lapas mencurigai salah satu bungkus makanan yang dibawa pengunjung karena segelnya terlihat sudah rusak. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan sebuah handphone Oppo warna biru yang disembunyikan di dalam makanan berbungkus sterofoam.
Barang tersebut diterima oleh salah satu Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) bernama Dedy Ariyanto, narapidana kasus narkotika. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, Dedy mengakui bahwa handphone itu diberikan oleh saudara perempuannya saat kunjungan berlangsung.
Beruntung, upaya penyelundupan tersebut berhasil digagalkan sebelum handphone sempat dibawa masuk ke blok hunian. Barang ditemukan masih di area kunjungan saat proses penggeledahan berlangsung.
Atas pelanggaran tersebut, pihak lapas langsung menindak tegas dengan mengamankan WBP ke sel isolasi sesuai aturan disiplin.
Ma’ruf menegaskan komitmen jajarannya dalam menjaga integritas dan ketertiban di dalam lapas. Pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk penyelundupan atau pelanggaran tata tertib. Pengawasan akan terus ditingkatkan.(slv)