KUBUS.ID – Polisi berhasil menangkap pelaku pencurian handphone Oppo Reno 6 milik seorang pemandu lagu di eks lokalisasi Krajan Timur, Wonojoyo, Gurah, Kediri. Terduga pelaku, bernama Wiyoto (49), warga Doko, Ngasem, Kediri.
Kapolsek Gurah Polres Kediri, Iptu Ardian Wahyudi, menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari laporan korban, perempuan pemandu lagu berinisial F (35), asal Blitar.
“Korban melaporkan kehilangan HP Oppo Reno 6 miliknya saat sedang karaoke bersama pelaku pada malam 11 Oktober 2025,” kata Ardian.
Kronologi kejadian menurut korban, saat karaoke berlangsung, ia meninggalkan ruangan untuk ke kamar mandi dan menaruh ponselnya di rak lemari di kamar. Namun saat kembali, ponsel tersebut sudah tidak ada di tempat semula. Diduga pelaku mengambil HP korban saat korban meninggalkan ruangan.
Kerugian akibat pencurian ini diperkirakan mencapai Rp4,5 juta. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dengan memeriksa rekaman CCTV di lokasi kejadian. Dari hasil penyelidikan tersebut, pelaku diketahui dan dikenali langsung oleh korban.
Wiyoto akhirnya berhasil diamankan oleh polisi pada 14 Oktober 2025 dini hari. Pelaku saat ini dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Kasus ini telah dilimpahkan ke Unit Pidum Satreskrim Polres Kediri untuk proses hukum lebih lanjut. (slv)