Beranda Kediri Raya Unit Resmob Polres Blitar Kota Ungkap Kasus Pencurian di Rumah PNS

Unit Resmob Polres Blitar Kota Ungkap Kasus Pencurian di Rumah PNS

1
Aksi pencurian dengan menyasar rumah kosong kberhasil diungkap oleh Polres Blitar Kota. (Foto. Redaksi)

BLITAR, (KUBUS.ID) – Aksi pencurian dengan menyasar rumah kosong kembali terjadi di wilayah hukum Polres Blitar Kota. Kali ini, rumah milik seorang pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS), Sri Waluya Ningsih (63), yang beralamat di Jalan A. Yani No. 113, Kelurahan Sananwetan, Kota Blitar, menjadi sasaran kawanan pencuri.

Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp 30 juta, setelah sejumlah perhiasan emas dan beberapa kebutuhan pokok raib digondol pelaku.

Kasi Humas Polres Blitar Kota, AKP Samsul Anwar, membenarkan adanya laporan pencurian tersebut. Laporan tercatat dengan nomor LP/B/6/I/2026/SPKT/POLRES BLITAR KOTA.

“Benar, laporan sudah kami terima dan saat ini kasusnya masih dalam tahap penyelidikan. Petugas juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara,” ujar AKP Samsul Anwar, Senin (26/01/2026).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian bermula saat korban bersama suaminya, Bambang Sugeng Riyadi (64), meninggalkan rumah sekitar pukul 08.00 WIB untuk mencari makan di wilayah Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar. Sebelum pergi, korban memastikan seluruh akses masuk rumah, baik pintu depan, samping, maupun belakang, dalam kondisi terkunci.

Namun, setibanya kembali ke rumah sekitar pukul 11.30 WIB, korban mendapati kondisi rumah sudah berantakan, terutama di bagian kamar tidur.

“Lemari pakaian di dalam kamar sudah diacak-acak dan isinya berserakan di lantai. Pelaku diduga masuk dengan cara mencongkel jendela nako di dapur serta melepas teralis besi,” jelas petugas berdasarkan keterangan pelapor.

Dari hasil inventarisir, pelaku berhasil membawa kabur sejumlah perhiasan berupa satu kalung emas seberat 10 gram, sepasang anting 3 gram, serta tiga gelang emas dengan total berat sekitar 7 gram, lengkap dengan surat-suratnya. Tak hanya itu, pelaku juga mengambil tiga botol minyak goreng kemasan 2 liter dan tiga buah sabun mandi isi ulang.

Di lokasi kejadian, polisi menemukan barang bukti berupa dua buah kaca nako dan besi teralis yang berada di luar rumah. Selain itu, ditemukan pula sebuah tangga yang disandarkan di tembok belakang sebelah barat rumah, yang diduga kuat digunakan pelaku sebagai sarana masuk maupun keluar.

Hingga berita ini diturunkan, Satreskrim Polres Blitar Kota masih melakukan penyelidikan dan memburu pelaku yang identitasnya belum diketahui. (far)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini