Beranda Jawa Timur Tak Disiplin Meski Pimpinan Diganti, ASN Tulungagung Dipecat

Tak Disiplin Meski Pimpinan Diganti, ASN Tulungagung Dipecat

34
ASN Pemkab Tulungagung mengikuti upacara di halaman Pemkab. (Foto : ilustrasi generate AI)

TULUNGAGUNG, KUBUS.ID – Satu ASN Tulungagung dipecat setelah terbukti tidak disiplin karena mangkir bekerja tanpa keterangan dalam waktu yang lama. Pemberhentian tersebut dilakukan setelah melalui tahapan pembinaan, mulai dari pemberian teguran hingga mendapat persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Tulungagung H. Ahmad Baharudin, S.M., M.M.., menjelaskan, ASN tersebut sebelumnya telah berulang kali tidak masuk kerja tanpa memberikan keterangan maupun melakukan absensi. Pemerintah Kabupaten Tulungagung kemudian memberikan surat peringatan secara bertahap, mulai dari teguran pertama, kedua, hingga ketiga. Karena tidak ada perubahan sikap, usulan pemberhentian diajukan ke BKN dan akhirnya disetujui.

“Memang benar ada salah satu ASN di Pemkab Tulungagung yang sudah lama tidak masuk kerja, tidak ada keterangannya, dan tidak melakukan absen. Akhirnya mendapatkan teguran pertama, kedua, ketiga, kemudian diusulkan pemberhentiannya ke BKN dan telah disetujui,” ujarnya saat wawancara bersama Radio ANDIKA.

Menurutnya, ASN yang bersangkutan sempat menyampaikan alasan tidak masuk kerja karena merasa tidak cocok dengan pimpinan di instansinya. Namun, setelah dilakukan pergantian pimpinan, kondisi tersebut tidak berubah. Pemerintah daerah tetap mendasarkan keputusan pada pelanggaran disiplin yang dilakukan, bukan pada alasan pribadi yang disampaikan ASN tersebut.

Selain satu ASN yang diberhentikan, BKPSDM menyebut masih terdapat beberapa ASN lain yang mendapatkan sanksi disiplin dalam bentuk peringatan. Namun, hingga saat ini baru satu orang yang memenuhi syarat untuk dikenai sanksi pemberhentian sesuai ketentuan yang berlaku.

Pemerintah Kabupaten Tulungagung juga akan terus meningkatkan pembinaan terhadap aparatur sipil negara agar kasus serupa tidak kembali terjadi. Sosialisasi mengenai kewajiban ASN, kedisiplinan kerja, serta komitmen menjalankan tugas sebagai pelayan masyarakat akan terus dilakukan kepada seluruh pegawai.

“ASN harus bekerja sesuai tugasnya dan memegang teguh janji sebagai aparatur sipil negara. Yang terpenting adalah tertib, disiplin, dan tidak melanggar aturan yang berlaku,” katanya. (art)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini